Label

Minggu, 10 November 2013

H-26 : TRADISI PINGITAN

Emmmm......kemaleman ya...entryan kali ni...maaf ya say....baru dapat ide he..he..
Kali ini coba saya akan share tentang Tradisi Pingitan terutama bagi calomn mempelai perempuan.  Klo kata mbha pingitan itu gini :
Saat menjelang pernikahan biasanya ada tradisi “pingitan” (bahasa jawa)  yang artinya calon mempelai dilarang bertemu selama 1 bulan menjelang pernikahan. Dahulu tradisi ini kental sekali dan pasti di jalankan oleh hamper semua orang bersuku jawa (yang menganut saja).
Yaapppz...berat rasanya persiapan pernikahan harus kesana-kesani sendiri tanpa pasangan. Walaupun bagaimanapun ya..manut orang tua karena sebagian besar orang tua kita masih percaya tersebut. Sedih rasanya pas ada moment keluar kota ternyata si doi gak di ijinin ortu huh...(ha..ha...curconng/curhat colongan).
Dari beberapa sumber tujuan Pingitan adalah sebabgai berikut : 
  1. Membuat pasangan memiliki rasa rindu yang menggebu saat di hari pernikahan sehingga mempelai terlihat lebih romantic dll.
  2. Memberikan waktu untuk merenung, banyak hal yang harus di persiapkan bukan hanya financial dan fisik tapi yang terpenting adalah mental nah…. di waktu ini kita bisa meraba diri sendiri apa saja yang perlu di persiapkan dalam pernikahan tentunya di barengi dengan membaca banyak literature biar gak kesasar. Mengenali potensi diri dalam membangun keluarga kita nantinya.
  3. Menghindari godaan syetan pastinya,banyak diluar sana yang menganggap hubungan badan antara tunangan itu wajar padahal dalam agama islam sudah jelas itu di HARAM kan.
  4. Menghindari percekcokan, persiapan pernikahan itu rumit banyak dan sangat menyita waktu dan pertengkaran di masa ini kita calon pasangan di tuntut untuk menyelarasakan dua pemikiran dari pribadi yang berbeda tentunya agak sulit juga bukan???
  5. Menghindari kegagalan dalam rencana pernikahan, yupz…mungkin anda berfikir bagaimana bias?? Jawbannya ada di point no 3, karna terlalu banyak perselisihan yang terjadi bisa saja pasangan tersebut tidak menemukan titik temu yang membuat kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk berpisah.
  6. Ini pendapatku sendiri : tujuan Pingitan yang utama adalah menjaga agar calon kedua mempelai tidak terjadi apa-apa dan senantiasa sehat sampai hari H, sehingga acara sakral tersebut dapat berjalan lancar buktinya calon mempelai ikutan membantu masak aja gak boleh.tul..gak..????

Yaapppzzz....acara mantenan dengan segala ritualnya memang acara yang penting yang harapannya hanya satu kali seumur hidup sehingga segala kumngkinan yang menggangunya perlu di hindari. SABAR WATON KELAKON YA SAY...KU.
BICHAMSAH.
Ini tambahan za say..titipan tanda cindera mata kemarin silahkan KLIK DISINI
Oh ya...ada bonus silahkan KLIK DI SINI

Jumat, 08 November 2013

H-27 : SYNDROME PERNIKAHAN

             Kali ini saya hanya akan menyampaikan tentang opini saja. Ya tentu opiniku sendiri he...he...dan belum tentu kebenaran dan kesalahannya. Tujuan saya hanya menyampaikan apa yang ada dlam pikiran saya dan berbagi mungkin juga ada yang punya pengalaman sama. Selain itu khusus calonku...he...he...ini sebagai pembelajaran sekaligus antisipasi semoga kedepan dalam menyambut dan mempersiapkan H kita agar berjalan lancar. Sebuah sudut pandang yang perlu kita pahami agar pikiran kita positif.



             Langsung saja...hemmm.syndrome pernikahan, ini hanya kata-kata yang saya buat sndiri say...di mbah google, mbah sir, mbah dukun ataupun mbah lainnya mungkin belum ada. coba saya sampaikan dulu pengertian sindrom :
Klo dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas :
Sindrom, dalam ilmu kedokteran dan psikologi, adalah kumpulan dari beberapa ciri-ciri klinis, tanda-tanda, simtoma, fenomena, atau karakter yang sering muncul bersamaan. Kumpulan ini dapat meyakinkan dokter dalam menegakkan diagnosis.
Istilah sindrom dapat digunakan hanya untuk menggambarkan berbagai karakter dan gejala, bukan diagnosa. Namun kadang-kadang, beberapa sindrom dijadikan nama penyakit, seperti Sindrom Down atau Sindrom Crouzon
Kata sindrom berasal dari bahasa Yunani yang berarti "berlari bersama", seperti yang terjadi pada kumpulan tanda tersebut. Istilah ini sering digunakan untuk merujuk kumpulan tanda klinik yang masih belum diketahui penyebab. Banyak sindrom yang dinamakan sesuai dengan dokter yang dianggap menemukan tanda-tanda itu pertama kali. Selain itu dapat juga diambil dari nama lokasi, sejarah, dan lainnya.

Itu tadi pengertian sindrome say, klo pengertian sindrome pernikahan menurut saya adalah ; tanda-tanda gejala perubahan karakter sebelum melakukan hajat besar pernikahan. Ini dapat menyerang siapa saja bisa calon mempelai, orangtua mempelai ataupun tetangga yang punya hajat mungkin he..he...
Hal ini di awali dari banyaknya kesibukan dan kepadatan persiapan yang punya gawe,,,bayangkan saja di bawah ini mungkin yang harus kita prepare ;
  1. Fitting baju,,,hemmm gak cuma 1 2 hari mungkin bisa berhari-hari, cari kainnya, cari desaignnya, cari penjahitnya, kancing bajunya, hiasannya, pemilihan warna dan lain-lain. Klo pernah dengar "All In Satu Juta Setengah" he..he...peace say.
  2. Persiapan daftar di KUA, harus poto ber kopyah dulu, tanda tangan RT RW, buat surat pernyataan dll yaa....mungkin 1 mingguan baru kelar.
  3.  Pesan kebutuhan hari H, mulai dari dekor pelaminan, rias, sound system, terop, hiburannya, prasmanan, pesan tukang masak tukang cuci tukang kayu dan lain lain.....pasti deh wira wiri kesana-kemari.
  4. Buat undangan. kelihatannya sih simpeel...padahal ya...tidak simpel-simpel amat...jangan sampai ada yang lewat ya temannya say...
  5. Ini yang paling mumet n membuat sindrome pernikahan menyerang...PENDANAAN...hemmm..gak perlu saya jelaskan pasti dah paham.
  6. Persiapan-persiapan lain yang tak terduga.
                 Dari kesemua persiapan itu pasti akan memicu kelelahan fisik dan mental. Klo kelelahan fisik tinggal bobok za mungkin dah sembuh, tapi klo lelah mental ya ini yang memacu sindrome pernikahan menurutku. Bawaanya sebentar-sebentar marah, salah sedikit marah, dan cepat bruwet dan ya...mumet pokoe. Hal ini justru akan merugikan diri sendiri dan persiapan jadi gak sempurna karena pikiran selalu terbebani.
              Untuk mengantisipasi kedatangan Sindrome pernikahan yang merugikan menurut saya selalu menjaga pikiran agar fresh dan berpikiran positif, jangan merasa terbebani dengan semua kepadatan kegiatan. Coba buat ceklist persiapan apa saja klo bisa agar tidak terlewatkan. dan selalu Kepp Smile...goyang Caesar ha...ha...
Ini hanya pendapatku ya say,,,...mungkin punya usulan lain silahkan di sampaikan ya say....I am wait your opinion yoan he..he...BICHAMASAH

H-28 : PENGGUNAAN MAIL MERGE



Kemarin dapat pesenan dari Calon saya untuk memperbaiki dan merapikan Design undangan. Setelah utak utik pake Photoshop-Corel Draw, corel Draw ke Photoshop akhirnya taa……….jadi juga undangannya,,,ya menarik lah..

Seperti ini gambarnya sampul depannya
Timbul masalah ketika saya mulai akan printing….terlalu makan waktu ketika saya harus mengedit satu per satu nama undangan alamatnya Karena jumlah undangannya banyak. Tapi tenang, itu dapat kita atasi dengan solusi yaitu : MAIL MERGE pada ms word. Syaratnya kita harus membuat designnya menjadi format JPEG dengan cara export di corel draw. OK akan saya beri tutorial peenggunaannya…..simak ya say …
1.       Buat sumber database undangan pada ms. Exel, seperti pada gambar
`
Simpan file di sembarang tempat (yang penting harus ingat lho say….)
  1. Buka ms word, silahkan masukkan gambar yang tadi dengan cara copi paste. Atur dengan sedemikian rapi sesuai selera dan kebutuhan. Jangan lupa format gambar(wrap text) adalah behind text. 
  2. Buka MAILINGS
  3. Pilih Start Mail Merge 
  4.  Klik  Step by Step Mail Merge Wizard
  5. Pilih letters
  6. Next : Starting Document
  7. Next : Select Recipient
  8. Browse
  9. OK
  10. Pilih document database exel yang telah kita buat tadi
  11. Ke dapur dulu……buat kopi..he..he…santai dulu say..
  12.  Letakkan kursor teks pada tempat tujuan surat undangan/pada tempat nama dan alama
  13. Buka MAILINGS
  14. Insert Merge Field
  15. Silahkan pilih sesuai dengan tempat. Pda tempat nama silahkan pilih Nama pada baris alamat silahkan ulangi lagi langkah 13.
Untuk melihat hasilnya silahkan pilih MAILINGS-Preview Result- silahkan isi angka pada kolom di atas Find Recipient atau lewat tanda panahnya.

Kita bias mulai printing dengan mudah tanpa harus menghapus ataupun mengetiknya…
Sekian dulu ya say…kurang jelas silahkan komen atau hubungi saya langsung
BHIKAMASAH







Rabu, 06 November 2013

H-29 : PUASA SEBELUM MENIKAH

Berawal dari perkataan calon saya yang ingin mengurangi keluar bareng dan agar lebih konsen pada hari pernikahan, saya jadi kepikiran apakah ada amalan-amalan sebelum pernikahan.
Ya.....misalnya ada ya...akan coba (bila mampu he..he..)
Klo gak ada ya....masak sih gak ada.
Mulai deh gue googling...ha...ha...katanya google serba tahu he..he...mutar muter ternyata agak sulit mencarinya gak ada amalan yang mendetail kebanyakan hanya hukum-hukumnya saja.Pengennya cari puasa untuk pernikahan juga gak ada. Tetapi saya dapat ini coba simak :

Setiap puasa yang dilakukan sesuai dengan hukum syara’ yang tidak tuntunan pelaksaann
  • ya, masuk dalam kategori puasa sunah mutlak, dan niatnya adalah puasa mutlak. Dengan demikian, selama pelaksanaan puasa mutih tersebut tidak mengandung hal-hal yang dilarang dalam agama, maka puasa tersebut termasuk puasa sunah mutlak.
    ( وَتَكْفِي نِيَّةٌ مُطْلَقَةٌ فِي النَّفْلِ الْمُطْلَقِ ) كَمَا فِي نَظِيرِهِ مِنْ الصَّلَاةِ ( وَلَوْ قَبْلَ الزَّوَالِ لَا بَعْدَهُ ) { لِأَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِعَائِشَةَ يَوْمًا هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاءٍ قَالَتْ لَا قَالَ فَإِنِّي إذًا أَصُومُ قَالَتْ وَقَالَ لِي يَوْمًا آخَرَ أَعِنْدَكُمْ شَيْءٌ قُلْت نَعَمْ قَالَ إذًا أُفْطِرُ وَإِنْ كُنْت فَرَضْت الصَّوْمَ } رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ وَصَحَّحَ إسْنَادَهُ
    “Dalam puasa sunah mutlak (yang tidak terkait dengan puasa wajib dan sunah), cara niatnya cukup dengan niat yang mutlak (umum), sebagaimana niat pada salat sunah mutlak. Meskipun letak niatnya sebelum dzuhur, dan tidak boleh setelah dzuhur. Karena Rasulullah Saw suatu hari berkata pada Aisyah: “Apa ada sarapan pagi?” Aisyah menjawab: “Tidak ada.” Nabi berkata: “Kalau begitu saya puasa.” Aisyah menyebutkan: Suatu hari yang lain Nabi bertanya pada saya: “Apa ada sarapan pagi? Saya menjawab:“Ada.” Nabi berkata:“Kalau begitu saya tidak puasa, meski saya perkirakan berpuasa.”
 Saya orang awam tentang agama dan hukum islam, ini mungkin bisa jadi gambaran saja. klo untuk jelasnya n usul saya mending tanya ke orang yang berkompeten di bidang ya...tentu Mbah Yai he...he...
Suwun
Catatan : Untuk calon saya gimana, adakah amalan yang dapat kita laksanakan bareng??? (yoh...) BIKHAMASAH

H-30

Mulai hari ini sampai 30 hari ke depan saya akan fokus pada postingan pada blog ini. Dalam setiap hari akan saya posting hal-hal yang berkaitan hal tersebut. Bersifat pribadi he..he...Jadi sementara untuk agan-agan harap maklum...karena hal ini untuk menyambut Hari yang bersejarah bagi saya. Intinya setiap hari saya akan memposting saya tujukan untuk seseorangku yang pasti sudah paham tanpa saya sebut namanya di sini. MOHON DUKUNGANYA.
Untuk  hari pertama ini saya akan membahas tentang hemm.....

Persyaratan Daftar Nikah di KUA :

Berikut persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain :

1) Minta Pengantar RT/RW, dengan membawa :
   - Foto Copy Kartu Keluarga
   - Foto Copy KTP
   - Materai 6.000 (kemarin Bu RT ditempat pacar saya memberikan contoh selembar Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah. Pacar TTD diatas materai, terus TTD-nya diketahui Orang Tua Kandung, RT & RW)

2) Minta Pengantar Nikah dari Kelurahan, dengan membawa :
   - Pengantar RT/RW
   - Foto Copy Kartu Keluarga
   - Foto Copy KTP (KTP saya, pacar, ibu & bapak saya)

Dari Kelurahan mendapat Surat Keterangan Untuk Nikah (N-1), Surat Keterangan Asal Usul (N-2), Surat Keterangan Tentang Orang Tua (N-4) & Surat Keterangan Wali (N-3).

3) Minta Surat Rekomendasi Nikah di KUA tempat tinggal asal, dengan membawa :
   - Pengantar RT/RW
   - Foto Copy Kartu Keluarga
   - Foto Copy KTP (KTP saya, pacar, ibu & bapak saya)
   - Surat N-1, N-2, N-4 & Surat Keterangan Wali (N-3) dari Kelurahan
   - Pas Foto 2x3 (4 lembar) & 4x6 (1 lembar)
   - Foto Copy Akta Lahir
   - Foto Copy Ijazah
   - Foto Copy Surat Nikah Ibu Bapak saya

Dari KUA mendapat selembar Surat Rekomendasi Nikah & 1 berkas persyaratan diatas dikembalikan lagi ke saya untuk dilampirkan & diberikan ke KUA yang dituju.

4) Daftar Nikah di KUA yang dituju, dengan membawa :
   - 1 berkas lampiran dari KUA tempat tinggal asal saya
   - Surat Rekomendasi Nikah dari tempat tinggal asal saya
   - Surat Rekomendasi Nikah dari tempat tinggal pacar
   - Surat N-1, N-2, N-4 & Surat Keterangan Numpang Nikah (PM-1) dari Kelurahan tempat tinggal pacar
   - Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah dari pacar
   - Pas Foto pacar, 2x3 (4 lembar) & 4x6 (1 lembar)
   - Foto Copy Akta Lahir pacar
   - Foto Copy Ijazah pacar

Klo di tempat saya semua sudah di urus Bapak Modin kesemuanya he...he...walaupun sebenanrnya di urus sendiri aza bisa...katanya sih untuk menghormati. SIPPP.....BIKHAMASAH..!!!!